Tuesday, December 9, 2008

WALI-WALI ALLAH DAN WALI-WALI SYETAN (1)

Definsi Wali

Kata al-wali adalah anonim dari kata al-‘aduw (musuh). Kata ini juga dapat digunakan untuk makna memantau, mengikuti, dan berpaling. Jadi, ia merupakan kata yang mengandung dua arti yang anonim. Misalnya, firman Allah SWT,
”Dan jika kamu berpaling niscaya dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain.” (QS Muhammad: 38)
Maksudnya berpaling dari Islam.

Anonimnya, firman Allah SWT berikut,

”Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS Al-Maaidah: 51)
Maksudnya mengikuti mereka.

Kata Al-Wali setimbang dengan wazan (timbangan) kata fa’il. Bentuk ini bisa berarti fa’il (subjek) sehingga artinya adalah yang diberi tugas melaksanakan suatu urusan. Bisa juga berarti maf’ul (objek) sehingga artinya adalah yang diikuti.

Walayatullah (perlindungan dan kewalian dari Allah) di dapat setelah seorang muslim mengaplikasikan konsep aqidah al-wala’ wal bara’. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Hajar dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata:

”Barang siapa yang mencintai karena Allah dan membenci karena Allah, bersekutu karena Allah dan bermusuhan karena Allah, sesungguhnya hanya dengan walayatullah (perlindungan dan kewalian dari Allah) diperoleh”.