Berkata Syaikh Sayyid Sabiq di dalam kitabnya, Fiqhus Sunnah, tentang shalat dhuha:
A. KEUTAMAANNYA
Banyak sekali hadits-hadits yang menyatakan keutamaan shalat Dhuha itu. Di antaranya sebagai berikut.
1. Abu Dzar r.a. berkata,
“Rasulullah saw. bersabda, ‘Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab tiap kali bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu, maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.’” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
2. Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Buraidah bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk setiap ruas tulang tersebut. Para sahabat bertanya, “Siapalah yang mampu melaksanakan seperti itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah, dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha.”
Syawkani mengatakan, “Dua hadits di atas menunjukkan betapa besarnya keutamaan mengerjakan shalat dhuha! Betapa tinggi kedudukannya! Dan betapa kuatnya perintah syariat agar shlat tersebut dikerjakan! Dua rakaat shalat dhuha dapat menggantikan 360 kali sedekah. Oleh sebab itu, hendaklah seseorang mengerjakannya secara terus-menerus. Di samping itu, hadits di atas memberikan petunjuk agar kita memperbanyak membaca tasbih, tahmid, tahlil, menyuruh kebaikan, melarang keburukan, membuang dahak yang ada di masjid, menyingkirkan setiap gangguan di jalan dan amal kebaikan lainnya. Dengan demikian, berarti seseorang telah menunaikan sedekah sebagaimana yang telah diharuskan setiap harinya.”
3. Dari Nuwas bin Sam’an r.a. bahwa Nabi saw. bersabda,
“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Wahai anak adam, janganlah sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada permulaan siang (yakni shalat dhuha). Sebab jika engkau senantiasa mengerjakannya, nantinya Aku akan mencukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.’” (HR Hakim, Thabarani, dan semua perawinya dapat dipercaya)
Hadits ini juga diriwayatkan Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Nasa’i dari Nu’aim al-Ghatfani dengan sanad yang baik. Adapun lafadz Tirmidzi dari Rasulullah saw. dari Allah Yang Mahasuci dan Luhur, maka redaksinya seperti berikut.
“Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam, kerjakanlah shalat empat rakaat pada permulaan siang untuk-Ku, niscaya akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.’”
4. Abdullah bin Amr berkata,
“Rasulullah saw. mengirimkan sepasukan tentara, lalu mereka berhasil memperoleh harta rampasan perang yang banyak. Kemudian mereka cepat pulang. Kesuksesan perang, harta rampasan yang banyak, dan pasukan tentara kembali pulang dengan selamat dan menjadi buah bibir masyarakat pada saat itu. Lantas Rasulullah saw. bersabda, ‘Maukah kamu saya tunjukkan sesuatu yang lebih sukses dari peperangan semacam itu, lebih banyak pula memperoleh harta rampasan, bahkan keberhasilannya lebih cepat dibandingkan pasukan tentara itu? Caranya adalah hendaklah seseorang berwudhu lalu pergi ke masjid untuk mengerjakan shalat sunnah shuha. Orang itulah yang lebih cepat memenangkan peperangan, lebih banyak meraih harta rampasan, dan lebih segera meraih kesuksesan.’” (HR Ahmad, ath-Thabrani, dan Abu Ya’la)
5. Abu Hurairah r.a. berkata,
“Nabi saw. yang tercinta memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakat dhuha, dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim)
6. Anas r.a. berkata,
“Sewaktu bepergian, saya melihat Rasulullah saw. mengerjakan shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat. Setelah selesai shalat. Beliau bersabda, ‘Saya tadi mengerjakan shalat dengan penuh harapan dan diliputi perasaan takut. Saya berdoa kepada Allah tentang tiga perkara. Dari ketiga permintaanku itu, Allah hanya mengabulkan dua perkara dan satunya lagi ditolak. Aku berdoa agar umatku tidak ditimpakan bala dengan musim paceklik dan ini dikabulkan. Aku memohon pula agar umatku tidak dapat dikalahkan oleh musuhnya dan ini pun dikabulkan. Kemudian aku mohon agar umatku tidak berpecah-pecah menjadi beebrapa golongan dan permintaanku ini tidak dikabulkan’.” (HR Ahmad, an-Nasa`i, Hakim, dan Ibnu Khuzaimah. Hakim dan Ibnu Khuzaimah mengangap hadits ini shahih)
B. HUKUMNYA
Shalat dhuha hukumnya adalah sunnah. Oleh karena itu barangsiapa yang menginginkan pahalanya, hendaklah ia mengerjakanya. Tetapi jika tidak mengerjakan, maka tidak mengapa.
Abu Sa’id r.a. berkata,
“Rasulullah saw. selalu mengerjakan shalat dhuha sampai-sampai kami mengira bahwa belaiu tidak pernah meninggalkannya, tetapi kalau sudah meninggalkan sampai-sampai kami mengira beliau tidak pernah mengerjakannya.” (HR Tirmidzi dan katanya: “Hadits ini hasan)
C. WAKTUNYA
Permulaan shalat dhuha adalah ketika matahari sudah naik, yaitu kira-kira sepenggalah dan berakhir hingga waktu matahari tergelincir, tetapi disunnahkan untuk mengakhirkannya hingga matahari agak tinggi dan panas agak terik.
Zaid bin Arqam r.a. berkata,
“Nabi saw. keluar menuju tempat penduduk Quba’i. Ketika itu mereka sedang mengerjakan shalat dhuha. Beliau bersabda, ‘Inilah waktu shalat al-Awwabin (shalat shuha), yaitu sewaktu anak-anak unta telah bangkit karena kepanasan cahaya matahari pagi.’” (HR Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi)
D. JUMLAH RAKAATNYA
Paling sedikit, jumlah rakaat shalat dhuha adalah dua rakaat, sebagaimana yang telah disebutkan di atas dalam hadits Abu Dzar, sedangkan jumlah maksimal rakaat yang pernah dikerjakan Rasulullah saw. adalah delapan rakaat. Tetapi menurut sabda Nabi saw. adalah dua belas rakaat.
Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan jumlah rakaat shalat dhuha. Ini adalah pendapat Abu Ja’far Thabari, Hulaimi, dan Ruyani dari golongan Syati’i. Dalam syarah Tirmidzi, al-Iraqi mengatakan, “Saya tidak pernah melihat seorang pun, baik dari golongan sahabat maupun tabi’in yang membatasi jumlah rakat dhuha hingga dua belas rakaat.” Begitu pula pendapat yang ditegaskan Sayuthi.
Sa’id bin Manshur ketika ditanya, “Apakah sahabat Rasulullah saw. juga pernah mengerjakan shalat itu?” Ia menjawab. “Iya! Ada di antara mereka yang mengerjakan sebanyak dua belas rakaat. Ada pula yang mengerjakan sebanyak empat rakaat. Ada pula yang terus-menerus mengerjakan hingga tengah hari tanpa menghitung jumlah rakaat yang dikerjakan.”
Ibrahim an-Nakh’i meriwayatkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Aswad bin Yazid, “Berapa rakaatkah saya harus mengerjakan shaat dhuha?” Ia menjawab, “Sesuka hatimu.”
Ummu Hani’ berkata,
“Nabi saw. pernah mengerjakan shalat dhuha sebanyak delapan rakaat. Pada setiap dua rakaat, beliau mengucapkan salam.” (HR Abu Dawud dengan sanad shahih)
Aisyah r.a. berkata,
“Nabi saw. mengerjakan shalat dhuha sebanyak empat rakaat, lalu beliau menambah rakaat berikutnya tanpa ada hitungan yang pasti.” (HR Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah)
Referensi: Fiqih Sunnah (Terjemah) karya Syaikh Sayyid Sabiq, diterbitkan oleh penerbit Pena, Cetakan II, Maret 2007.