Monday, March 9, 2009

ILMU HADITS PERTUMBUHAN, PERKEMBANGAN, DAN PENGENALAN AKAN KEDUANYA

UMAT ISLAM MENARUH PERHATIAN TERHADAP HADITS NABI SAW

Umat Islam sangat memperhatikan hadits Nabi baik secara periwayatan, penghafalan, dan pengkajian, sehingga terpeliharalah warisan agama ini sebagai sumber kedua setelah Al-Qur’an. Ada dua hal pokok yang mendasarai semua itu:

1. Dorongan Agama
Bahwasanya umat manusia memperhatikan warisan pemikiran yang dapat menyentuh dan membangkitkan kehidupan mereka, memenuhi kecintaan hati mereka, menjadi pijakan kebangkitan mereka, lalu mereka terdorong untuk menanam-kannya pada anak-anak mereka agar menjadi orang yang memahaminya, hingga warisan itu selalu hadir di hadapan mereka, membimbing langkah dan jalan mereka.
Jika umat lain begitu perhatian terhadap warisan agama mereka, maka umat yang menganut agama Islam dan mengikuti risalah Muhammad saw juga tidak kalah dalam memelihara warisan yang didapatkan dari Nabi saw dengan cara periwayatan, menukil, hafalan, dan menyampaikannya, serta mengamalkan isinya, karena itu bagian dari eksistensinya, dan hidup umat ini tiada berarti tanpa agama. Oleh karenanya Allah mewajibkan dalam agama untuk mengikuti dan menaati Rasul-Nya, menjalani semua apa yang dibawa beliau, dan meneladani kehidupannya. Allah ta’ala berfirman,

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Q.S. An-Nisaa’ [4]: 65)

2. Dorongan Sejarah
Dalam sejarah, umat manusia banyak dihadapkan pada pertentangan dan halangan sehingga mendorong untuk menjaga warisan mereka dari penyusupan yang menyebabkan terjadinya fitnah dan saling bermusuhan, dan tipu muslihat.
Dan umat Islam yang telah merobohkan pilar kemusyrikan, dan mendobrak benteng Romawi dan Persia, menghadapi musuh-musuh bebuyutan, tahu benar bahwa kekuatan umat ini terletak pada kekuatan agamanya, dan tidak dapat dihancurkan kecuali dari agama itu sendiri, dan salah satu jalannya adalah pemalsuan terhadap hadits. Dari sini, kaum muslimin mendapat dorongan yang kuat untuk meneliti dan menyelidiki periwayatn hadits, dan mengikuti aturan-aturan periwayatan yang benar, agar mereka dapat menjaga warisan yang agung ini dari penyelewengan dan penyusupan terhadapnya sehingga tetap bersih, tidak dikotori oleh aib maupun keraguan.

DIANTARA ATURAN-ATURAN YANG DIBERLAKUKAN PADA MASA SAHABAT RA

A. Mengurangi Periwayatan dari Rasulullah saw
Para sahabat ra khawatir dengan banyaknya riwayat akan menyebabkan tergelincir pada kesalahan dan kelalaian, dan menyebabkan kebohongan terhadap Rasulullah saw. dan akan mendapatkan ancaman yang sangat keras. Mereka juga khawatir dengan memperbanyak periwayatan akan menyibukkan manusia terhadap As-Sunnah dan berpaling dari Al-Qur’an.

Umar Bin Khaththab menolak dan mengingkari terhadap orang yang banyak meriwayatkan hadits. Dikatakan kepada Abu Hurairah—seorang sahabat yang terbanyak dalam periwayatan hadits—, “Apakah engkau meriwayatkan hadits pada masa Umar seperti demikian?” Ia menjawab, “Sekiranya aku meriwayatkan hadits pada masa Umar sebagaimana aku menceritakan hdits kepada kalian sekarang ini tentu dia akan memukulku dengan cambukan.”
Sebagian mereka setelah meriwayatkan hadits banyak yang mengatakan dengan kalimat: “Atau yang seperti ini.” Atau “sebagaimana sabda beliau,” atau, “serupa dengan itu.” Mereka seringkali gemetar dan rona wajah mereka berubah ketika meriwayatkan sesuatu dari Rasulullah saw. itu semua adalah karena sikap wara’ dan penghormatan mereka terhadap hadits beliau.

Dari Amru bin Maimun, ia berkata, “Aku selalu menghadiri majlis Ibnu Mas’ud pada hari Kamis malam dan tidak pernah tidak datang. Aku belum pernah mendegarnya mengatakan sekalipun, ‘Rasulullah bersabda..’. Dan ketika suatu malam dia berkata, ‘Rasulullah bersabda..’ dia berdiri sambil menguraikan sarung bajunya, matanya basah, dan urat lehernya mengembang, lalu dia berkata, “atau kurang dari itu, atau lebih dari itu, atau mendekati itu, atau mirip dengannya.”

Dari Muhammad bin SIrin berkata, bahwa Anas bin Malik bila selesai menceritakan hadits dari Rasulullah selalu berkata, “Atau sebagaimana sabda Rasulullah.”

B. Ketelitian dalam Periwayatan
Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, “Abu Bakar adalah orang yang paling berhati-hati dalam menerima hadits. Diriwayatkan oleh Ibnu Syihab dari Qubaishah bin Dzu’aib bahwasanya ada seorang nenek datang kepada Abu Bakar agar mendapatkan warisan. Maka dia berkata, ‘Aku tidak mendapatkan bagianmu sedikitpun dalam Al-Qur’an, dan aku tidak pernah mengetahui Rasulullah menyebutkan hal itu,’ kemudian dia menanyakan kepada para sahabat. Mughirah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah memberikan bagian seperenam.’ Abu Bakar ebrtanya, ‘Apakah ada orang lain bersamamu?’ Lalu Muhammad bin Maslamah bersaksi seperti itu. Kemudian Abu Bakar menjalankan dan memberikan bagian kepada nenek tersebut.”

Dari Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “Aku berada dalam salah satu majlis kaum Anshar. Tiba-tiba datang Abu Musa seakan-akan dia sedang ketakutan. Lalu berkata, ‘Aku telah meminta izin bertamu kepada Umar sebanyak 3 kali tapi tidak dijawab maka aku kembali. Lalu aku kembali lagi, dan dia berkata, ‘Apa yang menghalangimu?” Maka aku menjawab, ‘Aku telah minta izin bertamu sebanyak 3 kali tapi tidak dijawab, maka aku kembali. Dan Rasulullah telah bersabda, ‘Apabila salah satu di antara kalian minta izin 3 kali dan tidak diizinkan maka kembalilah.’ Umar berkata, ‘Demi Allah kamu harus memberikan kesaksian apakah di antara kalian ada yang mendengar dari Rasulullah?’ Ubay bin Ka’ab berkata, ‘Demi Allah tidak ada yang membuktikannya bersamamu melainkan seorang yang paling muda usianya,’ dan akulah (Abu Sa’id) yang termuda di situ, maka aku pun ikut bersamanya, lalu aku beritahukan kepada Umar bahwa memang Nabi ebrkata demikian. Maka Umar berkata kepada Abu Musa, ‘Aku bukanlah menuduhmu, akan tetapi kekhawatiranku kepada orang berdusta atas nama Rasulullah.’”

Hal ini bukanlah berarti bahwa para sahabat mensyarat-kan untuk diterimanya hadits harus diriwayatkan oleh dua orang atau lebih, atau dengan adanya saksi terhadap seorang perawi. Akan tetapi hal ini menerangkan adanya ketelitian dan kewaspadaan para sahabat dalam menerima riwayat karena khawatir terjadi kesalahan dalam periwayatan. Di samping itu juga untuk mendorong kepada ketepatan hafalan dan ketelitian, serta untuk menjaga agama sehingga tidak ada seorang pun yang berkata-kata terhadap Rasulullah dari apa yang tidak beliau ucapkan. Hal ini dinyatakan pada bagian akhir kisah tersebut,: “Aku bukanlah menuduhmu, akan tetapi kekhawatiranku kepada orang akan berdusta atas nama Rasulullah.”

Beberapa bukti dan saksi menunjukkan bahwa mereka yang memperketat (teliti) dalam periwayatan tetap menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja.
Diriwayatkan bahwa Umar menyebut tentang orang Majusi dan mengatakan, “Aku tidak tahu bagaimana menyikapi urusan di antara mereka?” Abudurrahman bin Auf berkata kepadanya, “Aku bersaksi bahwasanya telah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Berlakukanlah atas mereka aturan ahli kitab.”

C. Kritik Terhadap Riwayat
Yaitu dengan cara memaparkan dan membandingkan riwayat itu dengan Al-Qur’an, jika bertentangan maka mereka tinggalkan dan tidak mengamalkannya. Umar berfatwa tentang seorang wanita yang telah diceraikan (dengan talak tiga) berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal. Dan ketika ditunjukkan kepadanya sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Fatimah binti Qais ditalak suaminya, lalu dia mengirim utusan kepada istrinya dengan membawa gandum, lalu dimarahinya utusan tersebut. Lalu utusan tersebut berkata kepada istrinya, “Demi Allah, and tidak berhak apapun terhadap kami.” Kemudian Fatimah menghadap Rasulullah dan menceritakan semuanya kepada beliau, dan beliau pun bersabda, “Kamu tidak mempunyai hak nafkah dan tempat tinggal lagi”. Maka ia pun diperintahkan untuk ber-iddah di rumah Ummu Syuraik. Menanggapi riwayat ini Umar berkata, “Kami tidak akan meninggalkan dan mengabaikan Kitab Rabb kami hanya karena perkataan seorang wanita yang bisa jadi dia hafalm atau bisa lupa.”

Maksud dari perkataan Umar: “Kitab Rabb kami” adalah firman Allah yang berbunyi,

وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ
Dan bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji (zina) yang terang. (Q.S. Ath-Thalaq [65]: 1)


أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. (Q.S. Ath-Thalaq [65]: 6)

Atas dasar kedua ayat ini Umar memahami bahwa tidak ada perbedaan antara talak raj’i dan talak ba’in, dan memberikan bagi wanita yang ditalak ba’in tetap mendapatkan nafkah dan tempat tinggal.

Dalam masalah ini terdapat perbedaan di antara para ulama fiqih,
Pertama: seperti pendapat Umar.
Kedua: tidak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal.
Dan ketiga: mendapat tempat tinggal tanpa nafkah.

Kemudian perselisihan antara Ali dan Muawiyah mempunyai dampak terjadinya perpecahan di kalangan kaum muslimin menjadi beberapa golongan. Di antara golongan-golongan ini ada yang melampaui batas dalam fanatik golongan dan berupaya menopang pendapatnya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika tidak mendapatkannya secara sharih (jelas), maka akan menakwilkan Al-Qur’an dengan takwil yang bukan sesungguhnya, atau dengan cara membawa nash-nash As-Sunnah kepada apa yang tidak tercakup didalamnya, lalu menisbatkan kepada Rasulullah apa yang tidak beliau katakana, seperti yang dilakukan kaum Syiah (dalam pemalsuan hadits) tentang Ali ra,

“Barangsiapa ingin melihat Adam tentang ilmunya, Nuh dalam taqwanya, Nabi Inrahim dalam kesabarannya, Nabi Musa dalam wibawanya, dan Nabi Isa dalam ibadahnya, maka lihatlah Ali.”

Sedangkan kelompok yang fanatik terhadap Muawiyah membalas dengan perkataan (baca: hadits buatan) mereka, “Orang yang jujur itu ada tiga: Aku, Jibril, dan Muawiyah.” Dengan demikian, maka mulailah pemalsuan dalam hadits.

Setelah itu terjadilah penyusupan terhadap As-Sunnah sedikit demi sedikit, maka para ulama bangkit untuk menghadang kejahatan ini dan melindungi hadits Rasulullah dimulai sejak masa generasi para sahabat yunior dan generasi tabi’in senior, dan mereka sangat memperhatikan penelitian terhadap sanad dan hadits dan latar belakang para perawi.

Dari Mujahid, ia berkata, “Busyair Al-Adawy datang kepada Ibnu Abbad lalu menceritakan sebuah hadits dan berkata, ‘Rasulullah bersabda, Rasulullah bersabda.’ Ibnu Abbas tidak mendengar dan tidak memperhatikan haditsnya. Dia berkata, ‘Wahai Ibnu Abbas, mengapa engkau tidak mendengarkan haditsku? Apakah engkau tidak mau mendengar hadits dari Rasulullah yang aku ucapkan kepadamu?” Ibnu Abbas mengatakan, ‘Kami pernah suatu ketika bila mendengar seseorang berkata ‘Rasulullah bersabda..’, maka mata kami segera melihatnya dan telinga kami mendengarnya mendengar. Namun ketika orang menempuh segala cara yang baik dan buruk, kami tidak mau mengambil hadits itu kecuali dari orang yang kami kenal.’”

Dari Muhammad bin Sirin berkata, ‘Mereka sebelumnya tidak pernah menanyakan tentang sanad, dan ketika terjadi fitnah, mereka pun mengatakan, ‘Sebutkan nama perawi-perawi kalian kepadaku!” Maka dilihatlah, jika haditsnya berasal dari Ahlussunnah maka diambilnya, dan dilihatlah jika haditsnya berasal dari ahli bid’ah lalu tidak diambilnya.”

Dari Abdan bin Utsman berkata, “Aku mendengar Abdullah bin Mubarak mengatakan, “Sanad itu bagian dari agama, kalaulah tidak ada sanad niscaya akan berkata siap saja dan apa saja (tentang hadits nabi-Edt).”

Ibnu Mubarak juga berkata, “Antara kami dan mereka terdapat pembatas.” – yakni sanad.

Dari sinilah, maka muncul ilmu untuk menimbang para perawi hadits: Al-Jarh wa At-Ta’dil dan Tarikh Ar-Ruwwat (Sejarah para perawi). Kemudian ilmu hadits terbagi menjadi dua pembahasan pokok: ilmi hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.

ILMU HADITS RIWAYAH

Ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang mengandung pembicaraan tentang penukilan sabda-sabda Nabi, perbuatan-perbuatan beliau, hal-hal yang beliau benarkan, atau sifat-sifat beliau sendiri; secara detail dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Obyek pembahasannya: sabda Rasulullah, perbuatan beliau, ketetapan beliau, dan sifat-sifat beliau dari segi periwayatannya secara detil dan mendalam.
Faidahnya: menjaga As-Sunnah dan menghindari kesalahan dalam periwayatannya.

ILMU HADITS DIRAYAH

Ilmu hadits dirayah yaitu satu ilmu yang mempunyai beberapa kaidah (patokan), yang dengan kaidah-kaidah itu dapat diketahui keadaan perawi (sanad) dan yang diriwayatkan (marwiy) dari segi diterima atau ditolaknya.
  • Rawi adalah orang yang menukil hadits.
  • Marwiy adalah apa yang disandarkan kepada Nabi atau para sahabat atau para tabi’in.
  • Kedaan perawi dari segi diterima dan ditolaknya hadits maksudnya: mengetahui keadaannya secara jarh dan ta’dil, bagaimana cara penukilan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan penukilah hadits.
  • Maksud dari kondisi marwiy adalah semua yang berhubungan dengan bersambung dan putusnya sanad, mengetahui cacatnya hadits, dan hal-hal yang berkaitan dengan shahih dan tidaknya hadits.
  • Obyek pembahasan ilmu hadits dirayah: sanad dan matan dari segi kondisi masing-masing.
  • Faidahnya: untuk mengetahui hadits yang diterima dan hadits yang ditolak
Para ulama menamakan ilmu hadits dirayah ini dengan sebutan Ulumul hadits, Musthalah Hadits, dan Ushulul Hadits. Itu karena dengan memperhatikan ilmu hadits dirayah ini dapat membuahkan beberapa ilmu. Sebagaimana yang kita saksikan para ulama mengkaji ilmu ini dari salah satu segi, lalu memisahkannya dalam satu karya sehingga menjadi ilmu baru yang menjadi cabang dari Ulumul Hadits.


Referensi:
Mabahits fii ‘Ulumil Qur’an, karya Syaikh Manna Khalil Al-Qaththan.

No comments:

Post a Comment