Monday, February 22, 2010

JAHILIYAH DAN SISA-SISA HANAFIYAH

Oleh

Asy-Syaikh Dr. Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthy


 

Ini juga merupakan muqaddimah penting yang harus dikaji sebelum memasuki pembahasan-pembahasan sirah dan pelajaran-pelajaran yang terkandung di dalamnya, karena masalah ini mengandung hakikat yang sering dipalsukan oleh musuh-musuh Islam.

Secara singkat, hakikat tersebut ialah bahwa Islam hanyalah merupakan kelanjutan dari hanifiyah yang dibawa oleh abul-anbiya' (bapak para Nabi), Ibrahim 'alahis salam. Hakikat ini secara tegas telah dinyatakan oleh kitab Allah di banyak tempat, antara lain,

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلاكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan Jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong. (al-Hajj [22]: 78)

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang musyrik. (Ali Imran [3]: 95)

Bangsa Arab adalah anak-anak Isma'il alahis salam. Karena itu, mereka mewarisi millah dan minhaj yang pernah dibawa oleh bapak mereka. Milah dan minhaj yang menyerukan tauhidullah, beribadah kepada-Nya, mematuhi hokum-hukum-Nya, menganggungkan tempat-tempat suci-Nya, khususnya Baitul Haram, menghormati syiar-syiar-Nya dan mempertahankan-Nya.

Setelah beberapa kurun waktu, mereka mulai mencampuradukkan kebenaran yang diwarisinya itu dengan kebatilan yang menyusup kepada mereka. Seprti semua umat dan bangsa, apabila telah dikuasai dan kebodohan dan dimasuki tukang-tukang sihir dan ahli kebatilan, masuklah kemuysrikan kepada mereka. Mereka kembali menyembah berhala-berhala.

Tradisi-tradisi buruk dan kebejatan moral pun tersebar luas. Akhirnya, mereka jauh dari cahaya tauhid dan ajaran hanifiya. Selama beberapa abad, mereka hidup dalam kehidupan jahiliah sampai akhirnya dating bi'tsah Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam.

Orang yang pertama memasukkan kemusyrikan kepada mereka dan mengajak mereka menyembah berhala adalah Amr bin Luhayyi bin Qam'ah, nenek moyang bani Khuza'ah.

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim ibnul Harits at-Tamimi: Shalih as-Saman menderitakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam bersabda kepada Aktsam bin Jun al-Khuza'i, 'Wahai anak Aktsam, aku pernah melhat Amr bin Luhayyi bin Qam'ah bin Khandaf ditarik usus-ususnya ke dalam neraka. Aku tidak pernah melihat seorang pun mirip (wajahnya) dengannya kecuali kamu.' Aktsam lalu berkata, 'Apakah kemiripan rupa akan membahayakan aku, ya Rasulullah?' Rasulullah menjawab, 'Tidak, sebabkami Mukmin, sedangkan dia kafir. Sesungguhnya, dia adalah orang yang pertama mengubah agama Isma'il 'alahis salam. Selanjutnya, dia membuat patung-patung, memotong telinga binatang untuk dipersembahkan kepada thagut-thagut, menyembelih binatang untuk tuhatuhan mereka, membiarkan unta untuk sesembahan, dan memerintahkan untuk tidak menaiki unta tertentu karena keyakinan kepada berhala.'"

Ibnu Hisyam meriwayatkan bagaimana Amr bin Luhayyi ini memasukkan penyembahan berhala kepada bangsa Arab. Ia berkata, "Amr bin Luhayyi keluar Makkah ke Syam untuk suatu keperluannya. Ketika sampai di Ma'ab, di daerah BAlqa', pada waktu itu di tempat tersebut terdapat anak keturunan Amliq bin Laudz bin Sam bin Nuh. Dia melihat mreka menyembah berhala-berhala. Amr bin Luhayyi lalu berkata kepada mereka, 'Apakah berhala-berhala yang kamu sembah ini?' Mereka menjawab, 'Ini adalah berhala-berhala yang kami sembah. Kami meminta hujanh kepadanya lalu kami diberi hujan. Kami minta pertolongan kepadanya lalu kami ditolong.' Amr bin Luhayyi lalu berkata lagi, 'Bolehkan kamu berikan satu berhala kepadaku untuk aku bawa ke negeri Arab agar mereka (juga) menyembahnya?' Mereka pun memberikan satu berhala yang bernama Hubal lalu Amr membawanya pulang ke Makkah dan dipasanglah berhala tersebut. Selanjutnya, ia memerintahkan orang-orang untuk menyembah dan menghormatinya."

Demikianlah, penyembahan berhala dan kemusyrikan telah tersebar di JAzirah Arab. Mereka telah menginggalkan tauhif dan mengganti agama Ibrahim juga Isma'il dan yang lainnya. Akhirnya mereka mengalami kesesata, meyakini berbagai keyakina yang keliru, dan melakukan tindakan-tindakan yang buruk, sebagaimana umat-umat lainnya.

Mereka melakukan semua itu karena kebodohan, ke-ummi-an, dan keinginan membalasa terhadap kabilah-kabilah dan bangsa-bangsa yang ada di sekitarnya.

Meskipun demikian, di antara mereka masih terdapat orang-orang, walaupun sedikit, yang berpegang teguh pada aqidah tauhid dan berjalan sesuai ajaran hanifiyah, yaitu meyakini hari kebangkitan, mempercayai bahwa Allah akan memberi pahala kepada orang-orang yang taat dan menyiksa orang-orang yang berbuat maksiat, membenci penyembah berhala yang dilakukan oleh orang-orang Arab, dan mengecam kesesatan pikiran dan tindakan-tindakan buruk lainnya. Di antara tokoh dan penganut sisa hanifiyah ini yang terkenal antara lain: Qais bin Sa'idah al-Ayadi, Ri'ab asy-Syani, dan pendeta Bahira.

Selain itu, dalam tradisi-tradisi mreka juga masih terdapat "sisa-sisa" prinsip agama yang hanif dan syiar-syiarnya kendatipun kian lama kian berkurang. Karena itu, kejahilan mereka, dalam hal dan keadaan tertentu, masih ter-shibghah (terwarnai) oleh pengaruh, prinsip-prinsip, dan syiar-syiar hanifiyah sekalipun syiar-syiar dan prinsip-prinsip tersebut hamper tidak tampak dalam kehidupan mereka kecuali sudah dalam bentuk yang tercemar. Seperti memuliakan Ka'bah, thawaf, haji, umrah, wuquf di Arafah, dan berqurban. Semua itu merupakan syariat dan wariasn peribadahan sejak Nabi Ibrahim 'alahis salam. Akan tetapi, pelaksanaannya tidak sesuai dengan ajaran yang sebenarnya. Banyak hal yang sudah ditambahkan, seperti talbiyah haji dan umrah. Kabilah Kinanah dan Quraisy dalam talbiyah-nya mengucapkan,

لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، إِلاَّ شَرِيْكٌ هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَالِكٌ

"Aku sambut (seruan-Mu), ya Allah, aku sambut (seruan-Mu). Aku sambut (seruan-Mu), tiada sekutu kecuali sekutu yang memang (pantas) bagi-Mu, yang engkau dan dia miliki."

Setelah talbiyah ini, mereka membaca talbiyah yang mentauhidkan-Nya dan memasuki Ka'bah dengan membawa berhala-ebrhala mereka.

Sebagai kesimpulan, pertumbuhan sejarah Arab hanya berlangsung di dalam naungan hanifiyah samhah yang dibawa oleh Abul Anbiya', Ibrahim 'alahis salam. Pada mulanya, kehidupan mereka disinari oleh aqidah tauhid, cahaya petunjuk, dan keimanan. Setelah itu, sedikit demi sedikit bangsa Arab menjauhi kebenaran tersebut. Dalam kurun kehidupan yang cukup lama, akhirnya kehidupan mereka berbalik dalam kehidupan penuh dengan kegelapan, kemusyrikan, dan kesesatan pemikiran, kendatipun kebenaran rambu-rambu yang lama masih "bergeliat" dalam sejarah perjalanan mereka secara amat lamban, semakin lama semakin lemah dan berkurang pendukungnya.

Ketika cahaya ad-Din al-Hanif merebak kembali dengan bi'tsah penutup para Nabi (Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam), wahyu Ilahi datang menyentuh segala kegelapan dan kesesatan yang telah berakar selama rentang zaman tersebut, kemudian menghapuskan dan menyinarinya dengan cahaya iman tauhid dan prinsip-prisnsip keadilan, di samping menghidupkan kembali "sisa-sisa" hanifiyah yang ada.

Perlu ditegaskan di sini bahwa apa yang kami katakana ini merupakan suatu hal yang jelas bagi orang yang membaca sejarah dan mempelajari Islam. Akan tetapi, untuk masa sekarang ini, kit aterpakasa membuang banyak waktu untuk menjelaskan hal-hal yang bersifat aksiomatik dan hal-hal yang kurang jelas karena adanya sebagian orang yang mengalahkan keyakinan-keyakinan mereka sekedar memperturutkan hawa nafsunya.

Ya, orang-orang seperti ini hidup tanpa memedulikan bahwa tindakan memperturutkan hawa nafsu tersebut hanya akan membelenggu akalnya dengan rantai-rantai perbudakan dan perbudakan pemikiran. Setiap orang pasti mengetahui betapa besar perbedaan orang yang meletakkan hawa nafsunya di belakang aqidahnya dan orang yang meletakkan aqidahnya di belakang hawa nafsunya.

Kendatipun apa yang kami kemukakan di atas sudah jelas, sebagian orang mengatakan bahwa jahiliah sudah mulai "menyadari" jalan terbaik yang harus diikutinya tidak lama sebelum
bi'tsah Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam. Pemikiran-pemikiran Arab sudah mulai menentang kemusyrikan, penyembahan berhala, dan segala khurafat jahiliah. Puncak kesadaran dan revolusi ini tercermin dengan bi'tsah Nabi shallallahu 'alahi wa sallam dan dakwahnya yang baru.

Makna dari pemikiran ini ialah sejarah jahiliyah semakin terbuka kapada hakikat-hakikat tauhid dan sinar hidayah. Semakin jauh dari zaman Ibrahim 'alahis salam, mereka semakin dekat dengan prinsip-prinsip dan dakwah Islam sehingga mencapai titik puncak pada bi'tsah Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam.

Setiap pengkaji dan pembahas yang objektif pasti mengetahui bahwa masa diutusnya Nabi shallallahu 'alahi wa sallam merupakan masa jahiliah yang paling jauh dari hidayah dakwah Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam jika dibandingkan dengan masa-masa yang lain. Reruntuhan rambu-rambu hanifiyah pada bangsa Arab di masa bi'tsah Nabi shallallahu 'alahi wa sallam tercermin pada percikan-percikan kebencian kepada berhala dan keengganan untuk menyembahnya atau keengganan menolak nilai-nilai Islam. "Sisa-sisa reruntuhan" ini tidak mencapai sepersepuluh dari apa yang muncul dengan jelas dalam kehidupan mereka beberapa abad sebelumnya. Sesuai dengan arti nubuwwah dan bi'tsah dalam pandangan orang-orang tersebut, semestinya bi'tsah Nabi shallallahu 'alahi wa sallam terjadi beberapa abad sebelumnya.

Ada pula yang mengatakan bahwa ketika Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam tidak mampu menghapuskan sebagian besar kebiasaan, tradisi, ritual, dan keyakinan yang ada pada bangsa Arab, beliau berusaha memberikan "baju" agama kepada semua hal tersebut dan menampilakannya dalam bentuk taklifat ilahiyah. Dengan ungkapan lain, Muhammad hanya menambahkan kepada sejumlah keyakinan ghabiyah bangsa Arab, suatu riqabah 'ulya (pengawasan tertinggi) yang berwujud Ilah yang Mahakuasa atas segala yang dikehendaki-Nya. Sesudah Islam, bangsa Arab masih terus meyakini sihir, jin, dan kepercayaan-kepercayaan serupa, sebagaimana halnya mereka masih melakukan thawaf di Ka'bah, memuliakan dan menunaikan ritual-ritual serta syiar-syiar tertentu yang tidak jauh berbeda dari yang dahulu mereka lakukan.

Tuduhan mereka ini sesungguhnya beranjak dari hipotesis. Pertama, Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam bukanlah Nabi. Kedua, "sisa-sisa" hanifiyah dari zaman Nabi Ibrahim yang terdapat di tengah-tengah kehidupan bangsa Arab yang kita bahas tadi hanyalah kreasi mereka dan tradisi yang mereka ciptakan sendiri. Penghormatan kepada Ka'bah dan pengagungannya bukanlah dari abul anbiya', Ibrahim 'alahis salam, melainkan hanya merupakan sesuatu yang diciptakan oleh sejumlah lingkungan Arab. Dengan demikian, ia hanyalah salah satu dari sejumlah tradisi bangsa Arab yang beraneka ragam.

Untuk mempertahankan kedua hipotesis tersebut, mereka terpaksa menolak semua bukti dan fakta sejarah yang akan membatalkan hipotesis mereka dan menyatakan kepalsuannya.

Akan tetapi, sebagaimana diketahui pencarian suatu hakikat itu tidak mungkin dapat dicapai oleh seseorang selama ia tidak mau menempuh jalan yang menuju kepadanya, kecuali dalam batas hipotesis yang apriori yang telah dibuatnya sebelum melakukan pembahasan apa pun. Tidak perlu dijelaskan bahwa pembahasan mereka hanya sepreti salah satu bentuk "permainan yang lucu".

Kita tidak bisa menolak sama sekali pemikiran tentang adanya bukti-bukti kenabian Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam yang beraneka ragam, seperti fenomena wahyu, mukjizat Al-Qur'an, dan fenomena kesucian dakwahnya dengan dakwah para Nabi terdahulu bersama sejumlah sifat dan akhlaqnya, hanya karena kita harus menerima hipotesis bahwa Muhammad bukan Nabi.

Kita juga tidak bisa menolak pemikiran sejarah yang menyatakan bahwa Ibrahim telah membangun Ka'bah yang muli atas perintah dan wahyu dari Allah Shubahanu wa Ta'ala. Kita tidak bisa menolak pemikiran sejarah yang menyatakan bahwa para Nabi secara berantai telah berdakwah kepada tauhidullah, meyakini masalah-masalah ghaib yang berkaitan dengan hari kemudian (kebangkitan), pembalasan, surge dan neraka yang telah disebutkan dalam nash-nash kitab Samawi yang telah dibenarkan oleh sejarah dan semua generasi, hanya karena kita harus menerima sebuah hipotesis yang menyatakan bahwa apa yang disebut "sisa-sisa zaman Ibrahim" pada masa Jahiliah itu tidak lain hanyalah tradisi yang diciptakan oleh pemikiran bangsa Arab dan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam hanya datang untuk "mengecatnya" dengan "cat agama".

Perlu diketahui bahwa orang-orang yang mengeluarkan tuduhan semacam ini tidak memiliki bukti dan dalil-dalil sama sekali. Mereka hanya mengemukakan lontaran-lontaran oemikiran yang tidak ilmiah sama sekali.

Jika anda memerlukan contohnya, bacalah buku Sitem Pemikiran Agama yang ditulis oleh seorang orientalis Inggris terkenal bernama H. A. R. Gibb. Di dalam buku ini, anda dapat mencium bau fanatisme buta terhadap orang-orang tersebut, fanatisme aneh yangt saling mendorong seseorang untuk menghindari faktor-faktor kehormatannya sendiri dan berlagak bodoh terhadap segudang dalil dan bukti yang nyata, hanya supaya tidak memaksanya untuk menerimanya.

Sistem pemikiran di dalam agama, menurut pandangan Gibb, tidaklah berbeda dengan kepercayaan pemikiran-pemikiran transdental yang ada dalam diri bansga Arab. Muhammad telah merenungkannya dan kemudian mengubah bagian-bagian yang diubahnya. Untuk hal-hal yang tidak dapat dihindarinya, dia telah menutupinya dengan "kain" agama Islam. Ia juga tidak lupa mendukungnya dengan suatu kerangka pemikiran dan sikap-sikap agama yang cocok. Di sinilah dia menghadapi kemuskilan besar. Dia ingin membangun kehidupan agama ini bukan hanya untuk bangsa Arab, melainkan untuk semua bangsa dan umat. Karena itu, dia tegakkan kehidupan agama ini dalam sistem Al-Qur'an. Itulah inti pemikiran Gibb di dalam bukunya tersebut.

Jika and abaca dari awal sampai akhir, anda tidak akan menemukan suatu argument pun yang dikemukakannya. Jika anda perhatikan pendapat yang dilontarkannya, anfa tidak meragukan lagi bahwa pada waktu menulis, dia telah membesituakan segala potensi intelektualnya dan sebagai gantinya, di agunakan daya khayalnya sepuas-puasnya.

Tampaknya, ketika menuliskan pengantar terjemahan Arabnya dia telah membayangkan bagaimana para pembaca akan menyerang pemikiran-pemikirannya yang telah menghina Islam tersebut. Karena itu, ia berkelit dengan mengatakan, "Sesungguhnya, pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam buku ini bukanlah hasil pemikiran penulis, melainkan pemikiran yang sebelum ini telah dikemukakan oleh para pemikir dan kaum Muslimin yang terlalu banyak untuk dikemukakan di sini. Akan tetapi, cukup saya sebutkan salah seorang di antara mereka, yaitu Syekh Syah Waliyullah ad-Dahlawi.

Gibb kemudian mengutip suatu nash dari kitab Syek Syah Waliyullah ad-Dahlawi, Hujjatullah al-Balighah (1:122). Tampaknya, dia menyangka tak seorang pun dari pembaca akan memeriksa teks kitab tersebut lalu dengan sengaja dia ubah dan palsukan. Berikut teks yang telah diubah dan dipalsukan oleh Gibb.

"Sesungguhnya, Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam diutus dalam suatu bi'tsah yang meliputi bi'tsah lainnya. Yang pertama kepada Bani Israel. Bi'tsah ini mengharuskan agar materi syariatnya berupa syiar-syiar cara ibadah dan segi-segi kemanfaatan yang ada pada mereka. Hal ini karena syariat hanyalah merupakan perbaikan terhadap apa yang ada pada mereka, bukan pembebanan dengan sesuatu yang tidak mereka ketahui sama sekali."

Padalah teks yang terdapat di dalam Hujjatullah al-Balighah secara utuh adalah sebagai berikut.

"Ketahuliah bahwa Nabi Muhammad diutus dengan membawa hanifiyah Isma'il untuk meluruskan kebengkokannya, membersihkan kepalsuannya, dan memancarkan sinarnya. Firman Allah, Millah orang tuamu Ibrahim. Karena itu, dasar-dasar millah tersebut harus diterima dan sunnah-sunnahnya harus ditetapkan. Hal ini karena Nabi shallallahu 'alahi wa sallam diutus pada suatu kaum yang masih terdapat pada mereka sisa sunnah yang terpimpin. Jadi tidak perlu mengubahnya atau menggantinya, bahkan wajib meletakkannya karena hal itu lebih disukai oleh mereka dan lebih kuat bila dijadikan hujja atas mereka. Anak-anak keturunan Isma'il mewarisi ajaran bapak mereka (Isma'il).

Mereka melaksanakan syari'at tersebut sampai datang Amr bin Luhayyi yang memasukkan pemikiran-pemikiran yang sesat dan menyesatkan. Ia (Amr bin Luhayyi) mensyariatkan penyembahan berhala dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Sejak itulah agama menjadi rusak. Yang benar bercampur dengan yang batil sehingga kehidupan mereka dikuasai oleh kebodohan, kerusakan, dan kemusyrikan.

Allah lalu mengutus Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam untuk meluruskan kebengkokan mereka dan memperbaiki kerusakan mereka lalu Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam meninjau syari'at mereka. Apa yang sesuai dengan ajaran Isma'il atau syi'ar-syi'ar Allah, ditetapkannya. Apa yang telah rusak atau diubah, termasuk syiar kemusyrikan atau kebatilan, dibatalkannya dan dicatatnya pembatalan tersebut."

Tidak syak lagi bahwa kami tidak mengemukakan pendapat "pembahasan" ini untuk dibahas dan didiskusikan. Adalah sia-sia mendiskusikan omong kosong seperti ini. Akan tetapi, kami bermaksud agar para pembaca mengetahui sejauh mana fanatisme buta ini mempengaruhi seseorang. Hal inilah yang ingin penulis ingatkan, yaitu sejauh manakah metodologi dan objektivitas pembahasan ilmuwan Barat yang oleh sebagian orang diagung-agungkan itu.

Dari uraian terdahulu, jelaslah bagaimana kaitan antara Islam dan pemikiran jahiliah yang berkembang di kalangan orang Arab sebelum kedatangan Islam. Dapat diketahui pula bagaimana kaitan antara masa Jahiliah dan millah hanifiyah yang telah dibawa oleh Ibrahim 'alahis salam.

Dari sini dapat diketahui pula mengapa Rasulullah shallahu 'alahi wa sallam banyak menetapkan tradisi-tradisi dan prinsip-prinsip yang sebelumnya telah berkembang di kalangan orang Arab. Akan tetapi, pada waktu yang sama, Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam juga menghapuskan dan memerangi yang lainnya.

Dengan demikian, kami telah cukup menjelaskan beberapa muqaddimah yang diperlukan untuk melakukan kajian terhadap esensi Sirah Nabawiyah dan meng-istinbath fiqh dan pelajaran-pelajarannya.

Pada kajian-kajian mendatang, anda akan mendapatkan bukti dan penjelasan yang menegaskan apa yang telah kami kemukakan di atas.


 

Sumber:

Al-Buthy, Sa'id Ramadhan. 2006. Sirah Nabawiyah: Ananlisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah SAW (terj.). Jakarta: Robbani Press.

Sunday, January 24, 2010

MANHAJ PARA RASUL DALAM MENANAMKAN AQIDAH

Para Rasul menyampaikan aqidah ini kepada umat manusia dengan cara yang seluruhnya mudah dipahami, sederhana dan logis. Para Rasul mengajak mereka untuk memperhatikan kerajaan langit dan bumi, membangkitkan akal mereka untuk berpikir tentang ayat-ayat (tanda kekuasaan) Allah, mengingatkan fitrah mereka kepada perasaan beragama yang telah ditanamkan padanya, dan menumbuhkan kesadaran akan adanya suatu alam di balik alam materi ini.


Dengan cara-cara inilah Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam menanamkan aqidah ini ke dalam jiwa umatnya, mengarahkan pandangan dan pikiran mereka, membangkitkan akal dan mengingatkan fitrah mereka, seraya merawat tanaman ini dengan pendidikan dan pengembangan hingga mencapai puncak kesuksesan. Nabi shallallahu 'alahi wa sallam berhasil mengubah uamt dari paganism dan kemusyrikan menjadi umat yang beraqidah tauhid, berhasil mengisi hati mereka dengan keimanan dan keyakinan, sebagaimana beliau berhasil menajdikan para sahabatnya sebagai pemimpin perbaikan umat dan pelopor kebajikan. Disamping berhasil mewujudkan suatu generasi yang berwibawa dengan iman dan berpegang teguh kepada kebenaran. Sehingga generasi ini bagaikan matahari bagi dunia dan pembawa kesejahteraan bagi umat manusia.

Allah telah memberikan kesaksian-Nya atas keungulan dan keistimewaan generasi ini, melalui firman-Nya:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (Ali Imran [3]: 110)

Iman yang dimiliki sebagian sahabat Nabi benar-benar telah mencapai derajat yang tinggi sebagaimana dikatakan salah seorang dari mereka: "Andaikata tabir (yang menutup pandangan) kami (terhadap hal-hal ghaib) itu dibukakan niscaya (hal itu) tidak menambah keyakinanku."

Di dalam hadits yang disampaikan al-Harits bin Malik al-Anshari radiyallahu 'anhu terdapat keterangan yang memberikan kepada kita gambaran iman yang cemerlang ini.

Suatu saat Haritsah melewati Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam, lalu Rasulullah bertanya: Bagaimana keadaanmu di pagi ini wahai Haritsah?

Ia menjawab: Di pagi ini aku menjadi seorang mukmin.

Nabi bersabda: Perhatikanlah apa yang kamu ucapkan. Sebab segala sesuatu itu punya bukti. Apa bukti imanmu?

Ia menjawab: Jiwaku telah menjauhi dunia, sehingga aku tidak tidur di malam hari (untuk munajat) dan aku haus di siang hari (kaerna berpuasa). Seolah-olah aku melihat 'Arsy Tuhanku dengan jelas, dan seolah-olah aku melihat penghuni surga saling kunjung-mengunjungi di dalamnya dan seolah-olah aku melihat penghuni neraka berteriak-teriak di dalamnya.

Nabi bersabda: Kamu telah mengetahui (ma'rifat) wahai Haritsah, maka tetaplah kamu demikian. (Diriwayatkan ole hath-Thabrani dengan sanad lemah).

(Sumber: Sayyid Sabiq. Aqidah Islamiyah, terj. Ali Mahmudi. Jakarta: Robbani Press, 2008, h. 11-12.)


Thursday, March 19, 2009

SUMBER-SUMBER SIRAH NABAWIYAH

Secara umum dapat disebutkan di sini bahwa sumber dan rujukan Sirah Nabawiyah ada tiga: Kitabullah (Al-Qur’an), Sunnah Nabawiyah yang shahih, dan kitab-kitab sirah.

PERTAMA: KITABULLAH (AL-QUR’AN)

Kitab Allah merupakan rujukan pertama untuk memahami sifat-sifat umum Rasulullah saw. dan mengenal tahapan-tahapan umum sirah-nya yang mulia ini. Ia mengemukakan Sirah Nabawiyah dengan menggunakan salah satu dari uslub (metode) berikut.

Pertama, mengemukakan sebagian kejadian dari kehidupan dan sirah-nya, seperti ayat-ayat yang menjelaskan tentang Perang Badar, Uhud, Khandaq, dan Hunain, serta ayat-ayat yang mengisahkan perkawinan dengan Zainab binti Jahsyi.

Kedua, mengomentari kasus-kasus dan peristiwa-peristiwa yang terjadi untuk menjawab masalah-masalah yang timbul, mengungkapkan masalah yang belum jelas, atau untuk menarik perhatian kaum Muslimin kepada pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Semua itu berkaitan dengan salah satu aspek dari sirah-nya atau permasalahannya. Dengan demikian, hal itu telah menjelaskan banyak hal dari berbagai periode kehidupannya dan beragam urusan serta aktivitasnya.

Akan tetapi, pembicaraan Al-Qur’an semua itu hanya disampaikan secara terputus-putus. Betapapun beragamnya uslub Al-Qur’an dalam menjelaskan segi sirah-nya, hal itu tidak lebih dari sekedar penjelasan secara umum dan penyajian secara global dan sekilas tentang beberapa peristiwa dan berita. Demikianlah cara Al-Qur’an dalam menyajikan setiap kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu.

KEDUA: SUNNAH NABAWIYAH YANG SHAHIH

Yakni apa yang terkandung di dalam kitab-kitab para imam hadits yang terkenal jujur dan amanah, seperti kitab-kitab yang enam, Muwaththa’ Imam Malik dan Musnad Imam Ahmad. Sumber kedua ini lebih luas dan lebih rinci, hanya saja belum tersusun secara urut dan sistematis dalam memberikan gambaran kehidupan Rasulullah saw. sejak lahir hingga wafat. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, sebagian besar kitab-kitab ini disusun haditsnya berdasarkan bab-bab fiqih atau sesuai dengan satuan pembahasan yang terkait dengan syariat Islam. Karena itu, hadits-hadits yang berkaitan dengan sirah-nya yang menjelaskan bagian dari kehidupannya terdapat pada berbagai tempat di antara semua bab yang ada. Kedua, para imam hadits, khususnya penghimpun Al-Kutub As-Sittah, ketika menghimpun hadits-hadits Rasulullah saw. tidak mencatat riwayat sirah-nya secara terpisah, tetapi hanya mencatat dali-dalil syariah secara umum yang diperlukan.

Di antara keistimewaan sumber kedua ini ialah bahwa sebagaian besar isinya diriwayatkan dengan sanad shahih yang bersambung kepada Rasulullah saw. atau kepada para sahabat yang merupakan sumber khabar manqul, kendatipun anda temukan beberapa riwayat dha’if yang tidak bisa dijadikan hujjah (pegangan).

KETIGA: KITAB-KITAB SIRAH

Kajian-kajian sirah di masa lalu diambil dari riwayat-riwayat pada masa sahabat yang disampaikan secara turun-temurun tanpa ada yang memperhatikan untuk menyusun atau menghimpunnya dalam suatu kitab, kendatipun sudah ada beberapa orang yang memperhatikan secara khusus sirah Nabi saw. dengan rincian-rinciannya.

Barulah pada generasi tabi’in, sirah Rasulullah saw. diterima dengan perhatian penuh perhatian. Banyak di antara mereka yang mulai menyusun data tentang Sirah Nabawiyah yang didapatkan dari lembaran-lembaran kertas. Di antara mereka ialah Urwah bin Zubair yang meninggal pada tahun 92 Hijriah, Aban bin Utsman (105 H), Syurahbil bin Sa’ad (123 H), Wahab bin Munabih (110 H), dan Ibnu Syihab Az-Zuhri (124 H).

Akan tetapi, semua yang pernah mereka tulis itu sudah lenyap, tidak ada yang tersissa kecuali beberapa bagian yang sempat diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari. Ada yang mengatakan bahwa sebagain tulisan Wahab bin Munabbih sampai sekarang masih tersimpan di Heidelberg, Jerman.

Setelah itu, muncul generasi penyusun sirah berikutnya. Tokoh generasi ini ialah Muhammad bin Ishaq (152 H). Selanjutnya disusul oleh generasi sesudahnya dengan tokoh Al-Waqidi (203 H) dan Muhammad bin Sa’ad, penyusun kitab Ath-Thaqat Al-Kubra (130 H).

Para ulama sepakat bahwa apa yang ditulis Muhammad bin Ishaq merupakan data yang paling terpecaya tentang Sirah Nabawiyah (pada masa itu). Akan tetapi, sangat disayangkan, kitabnya, Al-Maghazi, termasuk kitab yang musnah pada masa itu.

Akan tetapi, alhamdulillah, sesudah Muhammad bin Ishaq muncul Abu Muhammad Abdul Malik yang terkenal dengan Ibnu Hisyam. Ia meriwayatkan sirah tersebut dengan berbagai penyempurnaan, setengah abad sesudah penyusunan kitab Ibnu Ishaq tersebut.

Kitab Sirah Nabawiyah yang dinisbatkan kepada Ibnu Hisyam yang ada sekarang ini hanya merupakan duplikat dari Al-Maghazi-nya Ibnu Ishaq.

Ibnu Khalikan berkata, “Ibnu Hisyam adalah orang yang menghimpun sirah Rasulullah saw. dari Al-Maghazi dan As-Siar karangan Ibnu Ishaq. Ia telah menyempurnakan dan meringkasnya. Kitab inilah yang ada sekarang dan terkenal dengan Sirah Ibnu Hisyam.

Selanjutnya, lahirlah kitab-kitab Sirah Nabawiyah. Sebagiannya menyajikan secara menyeluruh, tetapi ada pula yang memperhatikan segi-segi tertentu, seprti Al-Asfahani di dalam kitabnya Dala’il An-Nubuwah, Tirmidzi di dalam kitabnya Asy-Syama’il, dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah di dalam kitabnya Zaadul Ma’ad.

Referensi:
Fiqhus Sirah An-Nabawiyah karangan Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy

Tuesday, March 17, 2009

PENTINGNYA SIRAH NABAWIYAH UNTUK MEMAHAMI ISLAM



Tujuan mengkaji Sirah Nabawiyah bukan sekedar untuk mengetahui peristiwa-peristiwa sejarah yang mengungkapkan kisah-kisah dan kasus yang menarik. Karena itu, tidak sepatutnya kita menganggap kajian Fiqh Sirah Nabawiyah termasuk kajian sejarah, sebagaimana kajian tentang sejarah hidup salah seorang khalifah atau sesuatu periode sejarah yang telah silam.

Tujuan mengkaji Sirah Nabawiyah ialah agar setiap Muslim memperoleh gambaran tentang hakikat Islam secara paripurna, yang tercermin di dalam kehidupan Nabi saw, sesudah ia dipahami secara konsepsional sebagai prinsip, akidah, dan hukum. Sirah Nabawiyah hanya merupakan upaya aplikatif yang bertujuan untuk memperjelas hakikat Islam secara utuh dalam keteladanannya yang tertinggi, Muhammad saw.

Bila kita rinci, hal tersebut dapat dibatasi dalam beberapa sasaran berikut ini.

1. Memahami pribadi kenabian Rasulullah saw melalui celah-celah kehidupan dan kondisi-kondisi yang pernah dihadapinya untuk menegaskan bahwa Rasulullah saw bukan hanya seorang yang terkenal genial di antara kaumnya, melainkan sebelum itu beliau adalah seorang rasul yang didukung oleh Allah dengan wahyu dan taufik dari-Nya.

2. Agar manusia mendapatkan gambaran Al-Matsal Al-A’ala menyangkut seluruh aspek kehidupan yang utama untuk dijadikan undang-undang dan epdoman kehidupan. Tidak diragukan lagi, betapapun manusia mencari matsal a’la (tipe ideal) mengenai salah satu aspek kehidupan, dia pasti akan mendapatkan di dalam kehidupan Rasulullah saw. secara jelas dan paripurna. Karena itulah Allah menjadikannya qudwah (teladan) bagi seluruh manusia. Allah berfirman.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Q.S. Al-Ahzaab [33]: 21)

3. Agar manusia mendapatkan, dalam mengkaji sirah Rasulullah ini, sesuatu yang dapat membantunya untuk memahami Kitab Allah (Al-Qur’an) dan semangat tujuannya. Hal ini karena banyak ayat Al-Qur’an yang baru bisa ditafsirkan dan dijelaskan maksudnya melalui peristiwa-peristiwa yang pernah dihadapi Rasulullah saw. dan disikapinya.

4. Melalui kajian sirah Rasulullah saw ini, seorang Muslim dapat mengumpulkan sekian banyak tsaqafah dan pengetahuan Islam yang benar, baik menyangkut aqidah, hukum, maupun akhlak. Hal ini karena tidak diragukan lagi bahwa kehidupan Rasulullah saw. merupakan gambaran yang konkret dari sejumlah prinsip dan hukum Islam.

5. Agar setiap pembina (murabbi) dan da’i Islam memiliki contoh hidup menyangkut cara-cara pembinaan dan dakwah. Rasulullah saw. adalah seorang da’i, pemberi nasihat, dan pembina yang baik, yang tidak segan-segan mencari cara-cara pembinaan dan pendidikan terbaik selama beberapa periode dakwahnya.

Di antara hal terpenting yang menjadikan sirah Rasulullah saw. cukup memenuhi semua sasaran ini ialah bahwa seluruh kehidupan beliau mencakup seluruh aspek sosial dan kemanusiaan yang ada pada manusia, baik segi pribadi maupun anggota masyarakat yang aktif.

Kehidupan Rasulullah saw. memberikan kepada kita contoh-contoh yang baik, baik sebagai pemuda Islam yang lurus perilakuya serta terpecaya di antara kaum dan juga kerabatnya maupun sebagai da’i kepada Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik, yang mengerahkan segala kemampuan untuk menyampaikan risalahnya. Juga sebagai kepala negara yang mengatur segala urusan dengan cerdas dan bijaksana, sebagai suami teladan dan seorang ayah yang penuh kasih sayang, sebagai panglima perang yang mahir, sebagai negarawan yang pandai dan jujur, sebagai Muslim secara keseluruhan (kaffah) yang dapat melakukan secara imbang antara kewajiban beribadah kepada Allah dan bergaul dengan keluarga dan sahabatnya dengan baik.

Jadi kajian Sirah Nabawiyah tidak lain hanya menampakkan aspek-aspek kemanusiaan ini secara keseluruhan, yang tercermin dalam suri teladan yang paling sempurna dan terbaik.

Referensi:

Fiqhus Sirah An-Nabawiyah karangan Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy

Monday, March 9, 2009

ILMU HADITS PERTUMBUHAN, PERKEMBANGAN, DAN PENGENALAN AKAN KEDUANYA

UMAT ISLAM MENARUH PERHATIAN TERHADAP HADITS NABI SAW

Umat Islam sangat memperhatikan hadits Nabi baik secara periwayatan, penghafalan, dan pengkajian, sehingga terpeliharalah warisan agama ini sebagai sumber kedua setelah Al-Qur’an. Ada dua hal pokok yang mendasarai semua itu:

1. Dorongan Agama
Bahwasanya umat manusia memperhatikan warisan pemikiran yang dapat menyentuh dan membangkitkan kehidupan mereka, memenuhi kecintaan hati mereka, menjadi pijakan kebangkitan mereka, lalu mereka terdorong untuk menanam-kannya pada anak-anak mereka agar menjadi orang yang memahaminya, hingga warisan itu selalu hadir di hadapan mereka, membimbing langkah dan jalan mereka.
Jika umat lain begitu perhatian terhadap warisan agama mereka, maka umat yang menganut agama Islam dan mengikuti risalah Muhammad saw juga tidak kalah dalam memelihara warisan yang didapatkan dari Nabi saw dengan cara periwayatan, menukil, hafalan, dan menyampaikannya, serta mengamalkan isinya, karena itu bagian dari eksistensinya, dan hidup umat ini tiada berarti tanpa agama. Oleh karenanya Allah mewajibkan dalam agama untuk mengikuti dan menaati Rasul-Nya, menjalani semua apa yang dibawa beliau, dan meneladani kehidupannya. Allah ta’ala berfirman,

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Q.S. An-Nisaa’ [4]: 65)

2. Dorongan Sejarah
Dalam sejarah, umat manusia banyak dihadapkan pada pertentangan dan halangan sehingga mendorong untuk menjaga warisan mereka dari penyusupan yang menyebabkan terjadinya fitnah dan saling bermusuhan, dan tipu muslihat.
Dan umat Islam yang telah merobohkan pilar kemusyrikan, dan mendobrak benteng Romawi dan Persia, menghadapi musuh-musuh bebuyutan, tahu benar bahwa kekuatan umat ini terletak pada kekuatan agamanya, dan tidak dapat dihancurkan kecuali dari agama itu sendiri, dan salah satu jalannya adalah pemalsuan terhadap hadits. Dari sini, kaum muslimin mendapat dorongan yang kuat untuk meneliti dan menyelidiki periwayatn hadits, dan mengikuti aturan-aturan periwayatan yang benar, agar mereka dapat menjaga warisan yang agung ini dari penyelewengan dan penyusupan terhadapnya sehingga tetap bersih, tidak dikotori oleh aib maupun keraguan.

DIANTARA ATURAN-ATURAN YANG DIBERLAKUKAN PADA MASA SAHABAT RA

A. Mengurangi Periwayatan dari Rasulullah saw
Para sahabat ra khawatir dengan banyaknya riwayat akan menyebabkan tergelincir pada kesalahan dan kelalaian, dan menyebabkan kebohongan terhadap Rasulullah saw. dan akan mendapatkan ancaman yang sangat keras. Mereka juga khawatir dengan memperbanyak periwayatan akan menyibukkan manusia terhadap As-Sunnah dan berpaling dari Al-Qur’an.

Umar Bin Khaththab menolak dan mengingkari terhadap orang yang banyak meriwayatkan hadits. Dikatakan kepada Abu Hurairah—seorang sahabat yang terbanyak dalam periwayatan hadits—, “Apakah engkau meriwayatkan hadits pada masa Umar seperti demikian?” Ia menjawab, “Sekiranya aku meriwayatkan hadits pada masa Umar sebagaimana aku menceritakan hdits kepada kalian sekarang ini tentu dia akan memukulku dengan cambukan.”
Sebagian mereka setelah meriwayatkan hadits banyak yang mengatakan dengan kalimat: “Atau yang seperti ini.” Atau “sebagaimana sabda beliau,” atau, “serupa dengan itu.” Mereka seringkali gemetar dan rona wajah mereka berubah ketika meriwayatkan sesuatu dari Rasulullah saw. itu semua adalah karena sikap wara’ dan penghormatan mereka terhadap hadits beliau.

Dari Amru bin Maimun, ia berkata, “Aku selalu menghadiri majlis Ibnu Mas’ud pada hari Kamis malam dan tidak pernah tidak datang. Aku belum pernah mendegarnya mengatakan sekalipun, ‘Rasulullah bersabda..’. Dan ketika suatu malam dia berkata, ‘Rasulullah bersabda..’ dia berdiri sambil menguraikan sarung bajunya, matanya basah, dan urat lehernya mengembang, lalu dia berkata, “atau kurang dari itu, atau lebih dari itu, atau mendekati itu, atau mirip dengannya.”

Dari Muhammad bin SIrin berkata, bahwa Anas bin Malik bila selesai menceritakan hadits dari Rasulullah selalu berkata, “Atau sebagaimana sabda Rasulullah.”

B. Ketelitian dalam Periwayatan
Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, “Abu Bakar adalah orang yang paling berhati-hati dalam menerima hadits. Diriwayatkan oleh Ibnu Syihab dari Qubaishah bin Dzu’aib bahwasanya ada seorang nenek datang kepada Abu Bakar agar mendapatkan warisan. Maka dia berkata, ‘Aku tidak mendapatkan bagianmu sedikitpun dalam Al-Qur’an, dan aku tidak pernah mengetahui Rasulullah menyebutkan hal itu,’ kemudian dia menanyakan kepada para sahabat. Mughirah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah memberikan bagian seperenam.’ Abu Bakar ebrtanya, ‘Apakah ada orang lain bersamamu?’ Lalu Muhammad bin Maslamah bersaksi seperti itu. Kemudian Abu Bakar menjalankan dan memberikan bagian kepada nenek tersebut.”

Dari Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “Aku berada dalam salah satu majlis kaum Anshar. Tiba-tiba datang Abu Musa seakan-akan dia sedang ketakutan. Lalu berkata, ‘Aku telah meminta izin bertamu kepada Umar sebanyak 3 kali tapi tidak dijawab maka aku kembali. Lalu aku kembali lagi, dan dia berkata, ‘Apa yang menghalangimu?” Maka aku menjawab, ‘Aku telah minta izin bertamu sebanyak 3 kali tapi tidak dijawab, maka aku kembali. Dan Rasulullah telah bersabda, ‘Apabila salah satu di antara kalian minta izin 3 kali dan tidak diizinkan maka kembalilah.’ Umar berkata, ‘Demi Allah kamu harus memberikan kesaksian apakah di antara kalian ada yang mendengar dari Rasulullah?’ Ubay bin Ka’ab berkata, ‘Demi Allah tidak ada yang membuktikannya bersamamu melainkan seorang yang paling muda usianya,’ dan akulah (Abu Sa’id) yang termuda di situ, maka aku pun ikut bersamanya, lalu aku beritahukan kepada Umar bahwa memang Nabi ebrkata demikian. Maka Umar berkata kepada Abu Musa, ‘Aku bukanlah menuduhmu, akan tetapi kekhawatiranku kepada orang berdusta atas nama Rasulullah.’”

Hal ini bukanlah berarti bahwa para sahabat mensyarat-kan untuk diterimanya hadits harus diriwayatkan oleh dua orang atau lebih, atau dengan adanya saksi terhadap seorang perawi. Akan tetapi hal ini menerangkan adanya ketelitian dan kewaspadaan para sahabat dalam menerima riwayat karena khawatir terjadi kesalahan dalam periwayatan. Di samping itu juga untuk mendorong kepada ketepatan hafalan dan ketelitian, serta untuk menjaga agama sehingga tidak ada seorang pun yang berkata-kata terhadap Rasulullah dari apa yang tidak beliau ucapkan. Hal ini dinyatakan pada bagian akhir kisah tersebut,: “Aku bukanlah menuduhmu, akan tetapi kekhawatiranku kepada orang akan berdusta atas nama Rasulullah.”

Beberapa bukti dan saksi menunjukkan bahwa mereka yang memperketat (teliti) dalam periwayatan tetap menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja.
Diriwayatkan bahwa Umar menyebut tentang orang Majusi dan mengatakan, “Aku tidak tahu bagaimana menyikapi urusan di antara mereka?” Abudurrahman bin Auf berkata kepadanya, “Aku bersaksi bahwasanya telah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Berlakukanlah atas mereka aturan ahli kitab.”

C. Kritik Terhadap Riwayat
Yaitu dengan cara memaparkan dan membandingkan riwayat itu dengan Al-Qur’an, jika bertentangan maka mereka tinggalkan dan tidak mengamalkannya. Umar berfatwa tentang seorang wanita yang telah diceraikan (dengan talak tiga) berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal. Dan ketika ditunjukkan kepadanya sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Fatimah binti Qais ditalak suaminya, lalu dia mengirim utusan kepada istrinya dengan membawa gandum, lalu dimarahinya utusan tersebut. Lalu utusan tersebut berkata kepada istrinya, “Demi Allah, and tidak berhak apapun terhadap kami.” Kemudian Fatimah menghadap Rasulullah dan menceritakan semuanya kepada beliau, dan beliau pun bersabda, “Kamu tidak mempunyai hak nafkah dan tempat tinggal lagi”. Maka ia pun diperintahkan untuk ber-iddah di rumah Ummu Syuraik. Menanggapi riwayat ini Umar berkata, “Kami tidak akan meninggalkan dan mengabaikan Kitab Rabb kami hanya karena perkataan seorang wanita yang bisa jadi dia hafalm atau bisa lupa.”

Maksud dari perkataan Umar: “Kitab Rabb kami” adalah firman Allah yang berbunyi,

وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ
Dan bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji (zina) yang terang. (Q.S. Ath-Thalaq [65]: 1)


أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. (Q.S. Ath-Thalaq [65]: 6)

Atas dasar kedua ayat ini Umar memahami bahwa tidak ada perbedaan antara talak raj’i dan talak ba’in, dan memberikan bagi wanita yang ditalak ba’in tetap mendapatkan nafkah dan tempat tinggal.

Dalam masalah ini terdapat perbedaan di antara para ulama fiqih,
Pertama: seperti pendapat Umar.
Kedua: tidak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal.
Dan ketiga: mendapat tempat tinggal tanpa nafkah.

Kemudian perselisihan antara Ali dan Muawiyah mempunyai dampak terjadinya perpecahan di kalangan kaum muslimin menjadi beberapa golongan. Di antara golongan-golongan ini ada yang melampaui batas dalam fanatik golongan dan berupaya menopang pendapatnya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika tidak mendapatkannya secara sharih (jelas), maka akan menakwilkan Al-Qur’an dengan takwil yang bukan sesungguhnya, atau dengan cara membawa nash-nash As-Sunnah kepada apa yang tidak tercakup didalamnya, lalu menisbatkan kepada Rasulullah apa yang tidak beliau katakana, seperti yang dilakukan kaum Syiah (dalam pemalsuan hadits) tentang Ali ra,

“Barangsiapa ingin melihat Adam tentang ilmunya, Nuh dalam taqwanya, Nabi Inrahim dalam kesabarannya, Nabi Musa dalam wibawanya, dan Nabi Isa dalam ibadahnya, maka lihatlah Ali.”

Sedangkan kelompok yang fanatik terhadap Muawiyah membalas dengan perkataan (baca: hadits buatan) mereka, “Orang yang jujur itu ada tiga: Aku, Jibril, dan Muawiyah.” Dengan demikian, maka mulailah pemalsuan dalam hadits.

Setelah itu terjadilah penyusupan terhadap As-Sunnah sedikit demi sedikit, maka para ulama bangkit untuk menghadang kejahatan ini dan melindungi hadits Rasulullah dimulai sejak masa generasi para sahabat yunior dan generasi tabi’in senior, dan mereka sangat memperhatikan penelitian terhadap sanad dan hadits dan latar belakang para perawi.

Dari Mujahid, ia berkata, “Busyair Al-Adawy datang kepada Ibnu Abbad lalu menceritakan sebuah hadits dan berkata, ‘Rasulullah bersabda, Rasulullah bersabda.’ Ibnu Abbas tidak mendengar dan tidak memperhatikan haditsnya. Dia berkata, ‘Wahai Ibnu Abbas, mengapa engkau tidak mendengarkan haditsku? Apakah engkau tidak mau mendengar hadits dari Rasulullah yang aku ucapkan kepadamu?” Ibnu Abbas mengatakan, ‘Kami pernah suatu ketika bila mendengar seseorang berkata ‘Rasulullah bersabda..’, maka mata kami segera melihatnya dan telinga kami mendengarnya mendengar. Namun ketika orang menempuh segala cara yang baik dan buruk, kami tidak mau mengambil hadits itu kecuali dari orang yang kami kenal.’”

Dari Muhammad bin Sirin berkata, ‘Mereka sebelumnya tidak pernah menanyakan tentang sanad, dan ketika terjadi fitnah, mereka pun mengatakan, ‘Sebutkan nama perawi-perawi kalian kepadaku!” Maka dilihatlah, jika haditsnya berasal dari Ahlussunnah maka diambilnya, dan dilihatlah jika haditsnya berasal dari ahli bid’ah lalu tidak diambilnya.”

Dari Abdan bin Utsman berkata, “Aku mendengar Abdullah bin Mubarak mengatakan, “Sanad itu bagian dari agama, kalaulah tidak ada sanad niscaya akan berkata siap saja dan apa saja (tentang hadits nabi-Edt).”

Ibnu Mubarak juga berkata, “Antara kami dan mereka terdapat pembatas.” – yakni sanad.

Dari sinilah, maka muncul ilmu untuk menimbang para perawi hadits: Al-Jarh wa At-Ta’dil dan Tarikh Ar-Ruwwat (Sejarah para perawi). Kemudian ilmu hadits terbagi menjadi dua pembahasan pokok: ilmi hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.

ILMU HADITS RIWAYAH

Ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang mengandung pembicaraan tentang penukilan sabda-sabda Nabi, perbuatan-perbuatan beliau, hal-hal yang beliau benarkan, atau sifat-sifat beliau sendiri; secara detail dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Obyek pembahasannya: sabda Rasulullah, perbuatan beliau, ketetapan beliau, dan sifat-sifat beliau dari segi periwayatannya secara detil dan mendalam.
Faidahnya: menjaga As-Sunnah dan menghindari kesalahan dalam periwayatannya.

ILMU HADITS DIRAYAH

Ilmu hadits dirayah yaitu satu ilmu yang mempunyai beberapa kaidah (patokan), yang dengan kaidah-kaidah itu dapat diketahui keadaan perawi (sanad) dan yang diriwayatkan (marwiy) dari segi diterima atau ditolaknya.
  • Rawi adalah orang yang menukil hadits.
  • Marwiy adalah apa yang disandarkan kepada Nabi atau para sahabat atau para tabi’in.
  • Kedaan perawi dari segi diterima dan ditolaknya hadits maksudnya: mengetahui keadaannya secara jarh dan ta’dil, bagaimana cara penukilan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan penukilah hadits.
  • Maksud dari kondisi marwiy adalah semua yang berhubungan dengan bersambung dan putusnya sanad, mengetahui cacatnya hadits, dan hal-hal yang berkaitan dengan shahih dan tidaknya hadits.
  • Obyek pembahasan ilmu hadits dirayah: sanad dan matan dari segi kondisi masing-masing.
  • Faidahnya: untuk mengetahui hadits yang diterima dan hadits yang ditolak
Para ulama menamakan ilmu hadits dirayah ini dengan sebutan Ulumul hadits, Musthalah Hadits, dan Ushulul Hadits. Itu karena dengan memperhatikan ilmu hadits dirayah ini dapat membuahkan beberapa ilmu. Sebagaimana yang kita saksikan para ulama mengkaji ilmu ini dari salah satu segi, lalu memisahkannya dalam satu karya sehingga menjadi ilmu baru yang menjadi cabang dari Ulumul Hadits.


Referensi:
Mabahits fii ‘Ulumil Qur’an, karya Syaikh Manna Khalil Al-Qaththan.

Wednesday, February 18, 2009

Shalat Dhuha

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq di dalam kitabnya, Fiqhus Sunnah, tentang shalat dhuha:

A. KEUTAMAANNYA

Banyak sekali hadits-hadits yang menyatakan keutamaan shalat Dhuha itu. Di antaranya sebagai berikut.

1. Abu Dzar r.a. berkata,

“Rasulullah saw. bersabda, ‘Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab tiap kali bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu, maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.’” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)

2. Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Buraidah bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk setiap ruas tulang tersebut. Para sahabat bertanya, “Siapalah yang mampu melaksanakan seperti itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah, dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha.

Syawkani mengatakan, “Dua hadits di atas menunjukkan betapa besarnya keutamaan mengerjakan shalat dhuha! Betapa tinggi kedudukannya! Dan betapa kuatnya perintah syariat agar shlat tersebut dikerjakan! Dua rakaat shalat dhuha dapat menggantikan 360 kali sedekah. Oleh sebab itu, hendaklah seseorang mengerjakannya secara terus-menerus. Di samping itu, hadits di atas memberikan petunjuk agar kita memperbanyak membaca tasbih, tahmid, tahlil, menyuruh kebaikan, melarang keburukan, membuang dahak yang ada di masjid, menyingkirkan setiap gangguan di jalan dan amal kebaikan lainnya. Dengan demikian, berarti seseorang telah menunaikan sedekah sebagaimana yang telah diharuskan setiap harinya.”

3. Dari Nuwas bin Sam’an r.a. bahwa Nabi saw. bersabda,

“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Wahai anak adam, janganlah sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada permulaan siang (yakni shalat dhuha). Sebab jika engkau senantiasa mengerjakannya, nantinya Aku akan mencukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.’” (HR Hakim, Thabarani, dan semua perawinya dapat dipercaya)

Hadits ini juga diriwayatkan Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Nasa’i dari Nu’aim al-Ghatfani dengan sanad yang baik. Adapun lafadz Tirmidzi dari Rasulullah saw. dari Allah Yang Mahasuci dan Luhur, maka redaksinya seperti berikut.

“Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam, kerjakanlah shalat empat rakaat pada permulaan siang untuk-Ku, niscaya akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.’”

4. Abdullah bin Amr berkata,

“Rasulullah saw. mengirimkan sepasukan tentara, lalu mereka berhasil memperoleh harta rampasan perang yang banyak. Kemudian mereka cepat pulang. Kesuksesan perang, harta rampasan yang banyak, dan pasukan tentara kembali pulang dengan selamat dan menjadi buah bibir masyarakat pada saat itu. Lantas Rasulullah saw. bersabda, ‘Maukah kamu saya tunjukkan sesuatu yang lebih sukses dari peperangan semacam itu, lebih banyak pula memperoleh harta rampasan, bahkan keberhasilannya lebih cepat dibandingkan pasukan tentara itu? Caranya adalah hendaklah seseorang berwudhu lalu pergi ke masjid untuk mengerjakan shalat sunnah shuha. Orang itulah yang lebih cepat memenangkan peperangan, lebih banyak meraih harta rampasan, dan lebih segera meraih kesuksesan.’” (HR Ahmad, ath-Thabrani, dan Abu Ya’la)

5. Abu Hurairah r.a. berkata,

“Nabi saw. yang tercinta memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakat dhuha, dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Anas r.a. berkata,

“Sewaktu bepergian, saya melihat Rasulullah saw. mengerjakan shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat. Setelah selesai shalat. Beliau bersabda, ‘Saya tadi mengerjakan shalat dengan penuh harapan dan diliputi perasaan takut. Saya berdoa kepada Allah tentang tiga perkara. Dari ketiga permintaanku itu, Allah hanya mengabulkan dua perkara dan satunya lagi ditolak. Aku berdoa agar umatku tidak ditimpakan bala dengan musim paceklik dan ini dikabulkan. Aku memohon pula agar umatku tidak dapat dikalahkan oleh musuhnya dan ini pun dikabulkan. Kemudian aku mohon agar umatku tidak berpecah-pecah menjadi beebrapa golongan dan permintaanku ini tidak dikabulkan’.” (HR Ahmad, an-Nasa`i, Hakim, dan Ibnu Khuzaimah. Hakim dan Ibnu Khuzaimah mengangap hadits ini shahih)

B. HUKUMNYA

Shalat dhuha hukumnya adalah sunnah. Oleh karena itu barangsiapa yang menginginkan pahalanya, hendaklah ia mengerjakanya. Tetapi jika tidak mengerjakan, maka tidak mengapa.

Abu Sa’id r.a. berkata,

“Rasulullah saw. selalu mengerjakan shalat dhuha sampai-sampai kami mengira bahwa belaiu tidak pernah meninggalkannya, tetapi kalau sudah meninggalkan sampai-sampai kami mengira beliau tidak pernah mengerjakannya.” (HR Tirmidzi dan katanya: “Hadits ini hasan)

C. WAKTUNYA

Permulaan shalat dhuha adalah ketika matahari sudah naik, yaitu kira-kira sepenggalah dan berakhir hingga waktu matahari tergelincir, tetapi disunnahkan untuk mengakhirkannya hingga matahari agak tinggi dan panas agak terik.

Zaid bin Arqam r.a. berkata,

“Nabi saw. keluar menuju tempat penduduk Quba’i. Ketika itu mereka sedang mengerjakan shalat dhuha. Beliau bersabda, ‘Inilah waktu shalat al-Awwabin (shalat shuha), yaitu sewaktu anak-anak unta telah bangkit karena kepanasan cahaya matahari pagi.’” (HR Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi)

D. JUMLAH RAKAATNYA

Paling sedikit, jumlah rakaat shalat dhuha adalah dua rakaat, sebagaimana yang telah disebutkan di atas dalam hadits Abu Dzar, sedangkan jumlah maksimal rakaat yang pernah dikerjakan Rasulullah saw. adalah delapan rakaat. Tetapi menurut sabda Nabi saw. adalah dua belas rakaat.

Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan jumlah rakaat shalat dhuha. Ini adalah pendapat Abu Ja’far Thabari, Hulaimi, dan Ruyani dari golongan Syati’i. Dalam syarah Tirmidzi, al-Iraqi mengatakan, “Saya tidak pernah melihat seorang pun, baik dari golongan sahabat maupun tabi’in yang membatasi jumlah rakat dhuha hingga dua belas rakaat.” Begitu pula pendapat yang ditegaskan Sayuthi.

Sa’id bin Manshur ketika ditanya, “Apakah sahabat Rasulullah saw. juga pernah mengerjakan shalat itu?” Ia menjawab. “Iya! Ada di antara mereka yang mengerjakan sebanyak dua belas rakaat. Ada pula yang mengerjakan sebanyak empat rakaat. Ada pula yang terus-menerus mengerjakan hingga tengah hari tanpa menghitung jumlah rakaat yang dikerjakan.”

Ibrahim an-Nakh’i meriwayatkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Aswad bin Yazid, “Berapa rakaatkah saya harus mengerjakan shaat dhuha?” Ia menjawab, “Sesuka hatimu.”

Ummu Hani’ berkata,

“Nabi saw. pernah mengerjakan shalat dhuha sebanyak delapan rakaat. Pada setiap dua rakaat, beliau mengucapkan salam.” (HR Abu Dawud dengan sanad shahih)

Aisyah r.a. berkata,

“Nabi saw. mengerjakan shalat dhuha sebanyak empat rakaat, lalu beliau menambah rakaat berikutnya tanpa ada hitungan yang pasti.” (HR Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah)


Referensi: Fiqih Sunnah (Terjemah) karya Syaikh Sayyid Sabiq, diterbitkan oleh penerbit Pena, Cetakan II, Maret 2007.